Petugas lingkungan itu juga memasang iklan yang ditampilkan di jalan-jalan dengan mengatakan masyarakat harus menjaga fasilitas toilet umum, jika tidak mereka akan mendapatkan hukuman.
Ternyata peraturan tersebut bertujuan untuk mengatur standarisasi manajemen toilet di tempat-tempat seperti taman, stasiun kereta api, rumah sakit dan pusat perbelanjaan, seperti dikutip dari BB News, Rabu (23/5/2012).
Perlu diketahui, salah satu distrik di pusat kota Beijing menerapkan aturan yang serupa pada tahun 2008 ketika negeri Tirai Bambu itu menjadi tuan rumah Olimpiade. Alhasil, sanitasi dan kebersihan di setiap toilet masih berbeda-beda.
Namun seperti biasa, banyak masyarakat yang ragu pedoman ini dapat ditegakkan. Entah di Cina, kalau di negara kita rasanya peraturan seperti ini susah diterapkan. Maklum, kalian pun tahu sendiri apa penyebabnya, kan? :P
sumber:
okezone.com